Logo
PP. AlluqmaniyyahYogyakarta · Brosur Digital
Pendaftaran Santri Baru

Sebelum Anda Melakukan Pendaftaran
Silakan Membaca Informasi Terperinci

Informasi penting mengenai alur, tata cara, dan peraturan Pondok Pesantren Alluqmaniyyah untuk dipahami seluruh calon santri dan wali santri.

📜

A. Alur Pendaftaran

  • Mendaftar online:
    • Membuat akun pendaftaran
    • Login menggunakan akun yang telah dibuat
    • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Mendownload berkas
  • Konfirmasi pendaftaran dan tanggal kedatangan melalui WA admin
  • Sowan bersama orang tua ke pengasuh
  • Menyerahkan dokumen pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran kepada pengurus di kantor pondok pesantren
  • Penempatan kamar
  • Tes penempatan kelas
💰

B. Pembayaran

  • Santri wajib membayar lunas sesuai yang tertera pada brosur.

  • Bagi santri baru yang boyong, biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

  • Bagi santri baru yang boyong dan belum melunasi uang awal masuk pondok, maka tetap wajib membayar lunas uang administrasi pendaftaran.

  • Iuran Rutin & Tambahan

    • Biaya syahriyyah (bulanan) sebesar Rp 250.000
    • Daftar ulang santri lama Rp 300.000 dibayarkan setiap awal ajaran baru.

    Biaya Tambahan Peralatan Pribadi:

    • Laptop: Rp 20.000 / bulan
    • Motor: Rp 15.000 / bulan (biaya parkir)
    • Handphone / Powerbank / Vape / Pod / TWS: Rp 5.000 / bulan
📖

C. Kurikulum Pengajian

  • Pondok Pesantren Alluqmaniyyah adalah pondok pesantren berbasis kitab kuning.

  • Wajib menyelesaikan kurikulum sampai kelas Ihya' (6 Tahun).

  • Setiap malam sabtu, santri wajib mengenakan kemeja/koko putih lengan panjang ketika mengikuti kegiatan pengajian.

🛡️

D. Peraturan-peraturan

Peraturan Umum

  • Santri baru:
    • Wajib mengikuti kegiatan Masa Ta'aruf Santri (MASTASA)
    • Wajib mengikuti salah satu ekstrakurikuler pondok pesantren
  • Perizinan Santri:
    • Perizinan pulang hanya 2 kali dalam setahun (Bulan Maulud dan Idul Fitri)
    • Perizinan insidental hanya diberikan sebanyak 2 kali dalam setahun.
  • Dilarang melakukan hubungan dengan lawan jenis yang mencemarkan nama baik pondok.
  • Santri boleh bekerja dengan syarat tetap menaati peraturan pondok pesantren.
  • Tidak boleh mengikuti organisasi luar pesantren yang mengganggu kegiatan pondok pesantren.

Santri Putra

  • Wajib memakai songkok hitam ketika mengikuti kegiatan wajib pesantren.
  • Wajib memakai kemeja/koko berlengan panjang dan sarung ketika mengikuti sholat jamaah dan kegiatan wajib pesantren.
  • Wajib memakai peci ketika keluar dari asrama putra.
  • Tidak boleh berambut panjang.

Santri Putri

  • Santri putri tidak diperbolehkan menggunakan jasa ojek motor.
  • Handphone wajib dikumpulkan pada pukul 00.00 sampai setelah ngaji pagi selesai (pukul 06.00).
  • Berbusana Santri Putri:
    • Pada saat kegiatan wajib pesantren dan keluar pondok, santri putri:
      • Dilarang memakai celana
      • Dilarang memakai pakaian berbahan kaos, jeans, dan jersey
      • Dilarang memakai gamis berkerut/bertali kecuali ditutupi menggunakan jas atau kerudung yang lebar
      • Wajib memakai kerudung yang menutup dada
    • Ketika di dalam komplek, santri putri diperbolehkan memakai kaos untuk kegiatan sehari-hari.
    • Santri putri wajib memakai mukenah terusan/lajuran berwarna putih.
    • Wajib memiliki baju putih dan jilbab hitam untuk kegiatan pesantren.